Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan meninggikan separator busway di tiga koridor bus Transjakarta. Proses peninggian separator busway menjadi 50 cm akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Kamis (19/7/2012), usai rapat gabungan lintas sektor di Mapolda Metro Jaya.
"Peninggian separator busway tidak bisa dilakukan sekaligus, harus bertahap karena waktunya yang lama dan dana yang cukup besar," ujarnya.
Ada empat koridor busway yang akan difokuskan untuk peninggian separator busway yakni koridor 3 (Kalideres-Pasar Baru), koridor 5 (Kampung Melayu-Ancol), dan koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas). "Tiga koridor itu diutamakan karena banyak pelanggaran," ucap Pristono.
Pristono mengatakan peninggian separator busway ini dinilai bisa mengurangi angka pelanggaran yang berujung menurunnya angka kecelakaan. "Contohnya di luar negeri sudah ada yaitu di Guang Zhou, China," katanya.
Lebih lanjut, Pristono menuturkan, proses peninggian separator busway akan dilakukan secara bertahap. Ditargetkan, peninggian separator busway menjadi 50 cm akan selesai bulan Desember 2012.
"Berbagai upaya untuk sterilisasi jalur busway sebenarnya sudah dilakukan dengan menempatkan aparat kepolisian dan satgas Bus Transjakarta. Namun, tingginya volume kendaraan membuat banyak kendaraan akhirnya nekat menerobos masuk ke jalur busway. Alhasil, kecelakaan kerap terjadi antara bus Transjakarta dengan pengendara kendaraan bermotor yang masuk ke dalam jalur busway," kata Udar Pristono.
Sumber : kompas.com