Seorang nenek yang mabuk dan memukul wajah penumpang lain dalam penerbangan Qantas dari Selandia Baru diharuskan membayar kerugian armada itu, karena harus terbang kembali ke Melbourne.
Frances Macaskill (58) dinyatakan bersalah dalam persidangan di Melbourne pada Selasa atas tuntutan kelakuan menganggu dan tidak menyenangkan serta penyerangan.
Dia didenda 3.500 dolar Australia (sekitar Rp 31,4 juta) untuk penyerangan itu dan diberi hukuman penjara selama empat bulan atas tuntutan lain.
Warga negara Selandia Baru itu, yang tinggal di Perth dan sedang melakukan perjalanan ke Wellington untuk menjenguk anak-anaknya, juga diharuskan membayarkan 18.245 dolar Australia (sekitar Rp163 juta) ke maskapai penerbangan Qantas – biaya yang dibebankan karena pesawat itu harus kembali ke landasan.
Pengadilan Melbourne mendapatkan informasi kalau Macaskill mabuk dan memukuli kursi-kursi serta meneriaki penumpang dan kru dalam penerbangan Sabtu pagi, seperti yang dilaporkan Australian Associated Press.
Sang nenek kemudian memukul wajah seorang penumpang pria dengan tinjunya, ia diminta untuk menenangkan diri karena telah menyebabkan luka yang cukup parah serta pendarahan berat. Macaskill kemudian berhasil ditangkap oleh para kru dan diikat.
Hakim Luisa Bazzani menyebut kelakukannya sebagai prilaku yang "mengerikan."
Sumber: yahoo.com
New