Dilansir dari situs Humas Polda Metro, Jumat (15/6), awalnya PS membeli mobil Honda CRV tahun 2007 seharga Rp 160 juta yang ditawarkan Angela. Untuk melihat kondisi mobil yang ditawarkan, PS akhirnya bertemu dengan Angela pada Rabu (13/6) di restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Dari pertemuan itu, PS setuju untuk membeli mobilnya. Keduanya kembali membuat janji untuk pembayaran dilakukan di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat. Kala itu Angela mengaku menginap di sana.
Saat bertemu di lobi hotel, Angela datang bersama Yasmine, yang mengaku sebagai pemilik mobil. Tanpa curiga PS langsung menyerahkan uang Rp 160 juta kepada kedua wanita tersebut.
Setelah menerima uang, Yasmine pamit ke kamar hotel dengan alasan, akan menghitung uang yang diterimanya itu. PS menunggu bersama Angela di lobi hotel.
PS mulai gelisah karena sudah tiga puluh menit Yasmine tak kunjung menunjukkan batang hidungnya. Lalu, Angela pamit kepada PS untuk menjemput Yasmine di kamar. Ternyata itu hanya akal-akalan, setelah satu jam keduanya tak kunjung datang, dihubungi telpon genggamnya tidak aktif.
PS lalu ke resepsionis hotel untuk mengecek nomor kamar kedua wanita itu. Ternyata, nama dua wanita itu tidak ada. Bersamaan dengan itu keduanya raib membawa uang Rp 160 juta milik PS.
Sumber: merdeka.com