Rudy Kurniawan, Juragan Wine Indonesia Ditangkap di Amerika - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Rudy Kurniawan, Juragan Wine Indonesia Ditangkap di Amerika


Warga negara Indonesia yang berdiam di California, Amerika Serikat, yang dikenal sebagai kolektor dan dealer wine, dituduh menjual wine palsu senilai lebih dari US$ 1,3 juta. Tuduhan itu diungkapkan seorang jaksa federal pada Kamis lalu di Pengadilan Federal Manhattan, New York.

Rudy Kurniawan, 35 tahun, ditangkap pada Kamis lalu di rumahnya di Arcadia, California, oleh agen FBI. Dia dituntut dengan tiga kasus pemalsuan wine dan dua pemalsuan surat. Jika terbukti bersalah dalam semua kasusnya, dia terancam hukuman maksimal 20 tahun di penjara federal.
 
FBI menggelar investigasi terhadap Kurniawan sejak tiga tahun lalu. Beberapa pencinta anggur papan atas mengungkapkan kecurigaan terhadap rekomendasi anggur asli dari Kurniawan. Rudy, yang sering hadir dalam acara-acara lelang anggur di kawasan elite Beverly Hills dan Sotheby's di New York, dikenal sebagai pesohor dunia wine. Setiap rekomendasinya dinanti dan pasti melambungkan harga wine.

Pada 2007, sebuah rumah lelang menarik anggur rekomendasi Rudy yang ternyata palsu. Pengusaha dan investor wine serta miliarder kapal pesiar bernama William Koch juga pernah menuntut Kurniawan pada 2009. Pasalnya, sejumlah botol wine yang dibeli dari dia adalah abal-abal.

Jaksa federal di New York menuduh Kurniawan terlibat dalam "beberapa skema penipuan" berkaitan dengan usahanya di bidang minuman anggur tersebut. Ia, misalnya, pernah mencoba menjual 84 botol anggur palsu Domaine Ponsot pada lelang 2008 dan 78 botol bajakan wine Burgundy dari Domaine dela Romanee-Conti pada lelang Februari lalu.

Dalam sebuah profil di harian Los Angeles Times pada 2006, Kurniawan membual telah membeli hampir US$ 35 juta wine pada tahun itu. Ia juga mengaku punya keterampilan mengendus pemalsuan wine.

Jaksa menyatakan telah menyita merek-merek palsu anggur rekomendasi Kurniawan. Anggur yang disita itu bisa laku hingga US$ 600 ribu. Ketika Domaine Ponsot menyelidiki, kata jaksa, Kurniawan mengaku membeli botol-botol itu dari seseorang di Asia. Namun beberapa nomor telepon yang diberikan juga palsu. Satu di antaranya ternyata nomor telepon sebuah mal.

Tuduhan penipuan Kurniawan lain terkait dengan pinjaman US$ 3 juta yang diterimanya dari sebuah perusahaan yang tak disebutkan dalam dokumen pengadilan. Kini dia ditahan menunggu proses sidang digelar.