Hakim Pengadil Meliana Ditangkap KPK Terkait Perkara Tipikor - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Hakim Pengadil Meliana Ditangkap KPK Terkait Perkara Tipikor

gedung_baru_KPK 

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo, ditangkap KPK. Selain itu, ada 2 hakim lain yang turut dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut ketiga hakim itu ditangkap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). "Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Basaria, Selasa (28/8/2018).

Dua hakim yang ditangkap bersama Wahyu adalah Sontan Merauke dan Merry Purba. Wahyu dikenal sebagai ketua majelis yang memvonis Meliana 18 bulan penjara karena mengeluhkan azan.

Selain 3 orang itu, ada 5 orang yang turut diciduk, termasuk panitera. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejaksaan Tinggi Medan yang dipinjam KPK.

Dalam OTT itu, ada uang dalam pecahan dolar Singapura yang turut disita. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang ditangkap. Nantinya KPK akan mengumumkan secara resmi penanganan perkara itu, termasuk penetapan tersangka.

(detik.com - Haris Fadhil, Resi Erlan)