Runtuhnya Kejayaan Daeng Aziz 'Sang Penguasa' Kalijodo - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Runtuhnya Kejayaan Daeng Aziz 'Sang Penguasa' Kalijodo

kafe intan kalijodo daeng aziz

Pemprov DKI pagi ini mulai mengeksekusi kafe-kafe yang berdiri di kawasan Kalijodo. Kafe Intan adalah kafe milik Abdul Aziz alias Daeng Aziz yang pertama kali dirobohkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kafe Intan merupakan kafe terbesar di kawasan Kalijodo. Kafe ini didirikan oleh Daeng Aziz selama puluhan tahun. Kafe Daeng Aziz disebut-sebut dulunya beromset hingga miliaran rupiah.

Di kafe tersebut, Aziz menyediakan minuman dan para wanita yang mendampingi para tamu ke kafe tersebut. Kafe Intan juga 'hidup' dengan iringan live music dangdut.

Nama Daeng Aziz sendiri mencuat belakangan ini, setelah Pemprov DKI mengeluarkan wacana untuk membongkar kafe-kafe tersebut menyusul peristiwa kecelakaan mobil Fortuner yang menewaskan 4 orang, yang mana pengemudinya baru pulang dari Kalijodo.

Sejak muncul wacana pembongkaran kafe-kafe, Daeng Aziz tiba-tiba muncul ke publik. Ia mengaku sebagai tokoh di Kalijodo yang menolak penggusuran. Ia juga sempat ke Komnas HAM untuk meminta perlindungan, juga ke DPR.

Sejak saat itu nama Daeng Aziz kembali terkenal. Sebelumnya, pada tahun 2002, Daeng Aziz pernah menodongkan pistol kepada Kombes Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Penjaringan dengan pangkat Kompol.

Aziz kemudian ditangkap sehari setelah insiden penodongan. Ia kemudian divonis hukuman penjara selama 3 bulan.

Di masa kini, Daeng Aziz juga kembali berhadapan dengan aparat polisi. Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus prostitusi dan muncikari.

Darng Aziz sedianya memenuhi panggilan polisi pada 23 Februari lalu. Namun ia tidak datang dan meminta pengacaranya Razman Arif Nasution memint jadwal pemeriksaan diundur sampaiJumat (26/2).

Pada Jumat pekan lalu pun Daeng Aziz tak datang sesuai janjinya. Razman pun kembali datang ke Polda Metro Jaya dan meminta penyidik mengundur pemeriksaan sampai pembongkaran di Kalijodo selesai.

Tidak lama setelah Razman meninggalkan Polda Metro Jaya, Daeng Aziz justru ditangkap Polres Jakarta Utara. Daeng Aziz dituduh melakukan pencurian aliran listrik yang merugikan negara hingga Rp 509 juta setahun.

Daeng Aziz membantah. Ia mengaku rutin membayar tagihan listrik melalui anak buahnya.

Daeng Aziz sendiri telah ditahan sejak Sabtu (27/2) pagi atas tuduhan pencurian listrik tersebut. Dan kini, kejayaan Daeng Aziz pun tinggal puing-puing seiring dirobohkannya bangunan kafe Intan.

(detik.com)