Perkosa Balita, Pria Alaska ini Dipenjara 359 Tahun - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Perkosa Balita, Pria Alaska ini Dipenjara 359 Tahun

Jerry Active

Seorang pria harus mendekam di dalam penjara selama 359 tahun. Dia dinyatakan bersalah karena telah memerkosa balita berusia dua tahun dan membunuh pasangan suami-istri.

Namun selama persidangan, pria bernama Jerry Active ini mengaku tidak bersalah atas kejahatan tersebut. Pria yang tinggal di Alaska, Amerika Serikat (AS), itu diketahui memukul Touch Chea (71) dan istrinya Sorn Sreap (73) hingga tewas.

Bukan hanya itu kekejaman yang dilakukan Jerry. Pria berusia 26 tahun tersebut juga memerkosa Sreap dan cicitnya yang baru berusia dua tahun. Kepolisian Alaska menggambarkan ini sebagai kejadian yang paling buruk.

Dia dinyatakan bersalah atas 10 tuduhan kejahatan, termasuk pembunuhan tingkat pertama, beberapa tuduhan penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan perampokan pada April 2015.

Petugas kepolisian juga mengatakan dia melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 90 tahun yang terjadi pada Juni 2015. Padahal, Jerry baru dibebaskan dari penjara beberapa jam sebelum kejadian itu.

“Tindakan Jerry meninggalkan luka di masyarakat. Pembunuhan ini sangat tidak masuk akal, brutal dan haus darah,” kata Hakim Pengadilan Philip Volland, seperti dikutip Mirror, Selasa (25/9/2015).

(okezone.com)