4 Polisi Terancam Penjara karena Gelar Razia Ilegal - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

4 Polisi Terancam Penjara karena Gelar Razia Ilegal

Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono

Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono geram terhadap ulah empat anggota Kepolisian Sektor Tembalang yang melakukan razia ilegal di Temanggung.

Senin (23/3/2015) pagi, saat apel pagi di Polrestabes Semarang, keempat anggota ini dihadirkan dan dibariskan di depan dengan disaksikan peserta apel.

"Tadi sudah saya apelkan, sekalian jadi pembelajaran untuk anggota lainnya," kata Djihartono, Senin (23/3/2015).

Keempat anggota itu sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Seksi Propam Polrestabes Semarang. Keempatnya terbukti melanggar disiplin Polri. 

"Belum kode etik, masih pelanggaran disiplin," katanya.

Meski masuk kategori pelanggaran disiplin, keempat anggota itu terancam sanksi tegas.
"Penjara 21 hari dan penundaan pangkat selama dua periode," kata Djihartono.

Sebelumnya, tiga orang anggota Unit Lantas dan seorang anggota Unit Sabhara Polsek Tembalang tertangkap tangan anggota Seksi Propam Polres Temanggung saat melakukan operasi (razia) di daerah Temanggung pada Sabtu (21/3/2015).

Keempat oknum polisi ini lalu diamankan di Polres Temanggung, kemudian diserahkan ke Seksi Propam Polrestabes Semarang pada Minggu (22/3/2015) dini hari.

(kompas.com)