Hati-hati, Helm Tak Sesuai Standar Bisa Menambah Risiko Cedera Leher - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Hati-hati, Helm Tak Sesuai Standar Bisa Menambah Risiko Cedera Leher


Bagi pengendara motor, helm mutlak diperlukan guna menjaga keselamatan, terutama untuk melindungi kepala jikalau terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Namun, di sisi lain pemakaian helm justru bisa meningkatkan cedera di leher.



"Helm bisa tingkatkan cedera di leher karena berat kepala bertambah. Risikonya bisa patah tulang leher terutama jika pengendara motor menggunakan helm yang desainnya tidak tepat, tidak sesuai standar. Tapi bukan berarti tidak pakai helm ya," kata dr Yogi Prabowo, SpOT. Pemaparan tersebut disampaikan dr Yogi dalam sesi seminar 'Emergency Fair' di Aula FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, dan ditulis pada Minggu (27/10/2013).

Cedera leher patut dicurigai jika korban lakalantas sampai pingsan. Maka dari itu, ketika korban mengalami cedera di leher, helm yang ia gunakan harus segera dilepas. Tapi tak sembarang melepas, ada teknik tersendiri untuk melepas helm pada korban lakalantas.

"Caranya, tahan leher orang itu, lalu helmnya direnggangkan, misalnya bisa dengan digergaji. Setelah agak longgar baru ditarik. Jadi jangan langsung ditarik dan dipaksa seperti orang biasa mencopot helm. Lehernya juga jangan ditepuk-tepuk tapi diluruskan. Pokoknya jangan sampai tertekuk. Untuk mencegah leher tidak tertekuk, maka pakaikan neck collar, " jelas dr Yogi.

Setelah dipasang neck collar (alat untuk menyangga kepala dan leher), maka sebisa mungkin jalan napas korban tetap dipantau. Untuk membawa pasien dengan cedera leher, dr Yogi menuturkan lebih baik menggunakan mobil terbuka seperti bak, bukan menggunakan mobil jenis sedan. Sebab, posisi leher pasien harus lurus dan yang pasti segera dibawa ke rumah sakit tidak lebih dari tiga jam setelah kejadian.

Untuk bahan neck collarr, menurut dr Yogi lebih baik menggunakan bahan yang agak keras atau keras. "Kalau yang soft biasanya untuk sakit leher. Kalau yang rigid atau semi rigid kan dia tidak mudah tergoncang. Nah, untuk korban kecelakaan, pakai yang ada bolongan di tengah lehernya supaya kalau ada sumbatan jalan napas bisa dibuat lubang," tambah dr Yogi.

Data kepolisian RI tahun 2012 menunjukkan potensi kerugian ekonomi akibat lakalantas mencapai Rp 203-217 T. Sedangkan, menurut data WHO tahun 2011-2012 lakalantas adalah penyebab kematian terbesar ketiga setelah jantung dan TBC. Lima puluh persen korban lakalantas adalah pengendara motor, disusul pengendara mobil atau bis serta pejalan kaki sebanyak 20 persen.

sumber : detik.com