PLN akan menaikkan kembali tarif tenaga listrik sebesar 4,3 persen per 1 April 2013. Langkah ini sebagai kelanjutan kebijakan kenaikan listrik secara bertahap selama 2013.
Kenaikan tarif listrik ini tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga dan industri kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA. Golongan mal dan hotel tak akan mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.
Ini menjadi kenaikan tarif kedua tahun ini setelah sebelumnya kenaikan sudah dilakukan pada 1 Januari lalu. Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji memastikan kenaikan tarif listrik tahap kedua merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif listrik secara bertahap sepanjang tahun ini demi menekan subsidi listrik.
Direktur Utama PLN, Nur Pamudji |
"Satu April naik lagi, tapi saya belum bisa sampaikan tren konsumsi listrik Januari sampai Maret karena angkanya baru keluar 10 April," kata Nur Pamudji.
Menurut dia, kenaikan tarif listrik ini bukanlah satu-satunya variabel yang meningkatkan biaya pokok industri. Ia berpendapat, variabel listrik hanya sebagian kecil dari input pembeban setelah upah buruh dan kenaikan harga komoditas. "Tidak mudah menghubungkan kenaikan tarif listrik dengan output industri," katanya.
Sumber: tempo.co