Skandal pencurian pulsa akhirnya akan segera diadili. Awal Maret 2013, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengumumkan berkas penyidikan mereka sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan kejaksaan ke pengadilan.
Selain dengan trik konvensional menipu konsumen pengguna telepon seluler, ada modus lain pencurian pulsa yang tak kalah mencengangkan. Nara sumber, seorang mantan manajer di perusahaan operator telekomunikasi, yakin kalau modus ini relatif belum banyak diketahui publik. "Bahkan polisi pun belum mengendusnya,” katanya akhir Maret 2013 lalu.
Untuk mudahnya, modus ini disebut "pencucian Simcard" karena mirip dengan metode pencucian uang atau money laundering. "Pencucian Simcard biasanya dilakukan terhadap nomor Simcard yang telah mati tapi masih menyisakan pulsa," tambahnya.
Setiap hari, kata dia, ada ribuan Simcard yang dibuang oleh pemiliknya karena kadaluarsa atau alasan lain. Di dalam setiap Simcard itu, biasanya selalu ada sisa pulsa yang belum terpakai. Nah, operator seluler tidak bisa mengklaim sisa pulsa di Simcard yang mati itu sebagai pendapatan mereka. Pasalnya, meski uangnya sudah masuk ke rekening perusahaan operator seluler, pemiliknya belum menggunakan pulsa tersebut.
"Ketika kita membeli pulsa telepon, pada prinsipnya kita menitipkan uang ke perusahaan telekomunikasi, yang meski tidak bisa ditarik (not refundable) pada dasarnya dana itu tetap uang milik kita, pemakai telepon,” kata sumber ini.
Uang itu baru bisa ditarik menjadi pendapatan perusahaan seluler, kalau pengguna telepon memakai telponnya untuk bercakap-cakap atau mengirim SMS. "Ketika ada layanan yang terpakai, barulah uang itu terkonversi menjadi pulsa dan bisa dihitung sebagai pendapatan perusahaan,” katanya.
Sumber ini lalu menuturkan bagaimana perusahaan operator seluler lalu bekerjasama dengan content provider untuk menyedot sisa pulsa di ribuan Simcard yang sudah tak dipakai itu.
Caranya, operator "menghidupkan” nomor-nomor Simcard yang kadaluwarsa namun masih ada sisa pulsanya kepada perusahaan content provider. Perusahaan content provider lalu mengirimi SMS premium berkali-kali ke Simcard itu, sampai sisa pulsanya tersedot. "Biasanya operator dan perusahaan content provider berbagi keuntungan dari skema ini,” katanya.
Cerita soal modus ini, dia dengar langsung dari para pelakunya. "Ini cara cepat mendulang keuntungan di bisnis content provider," katanya. Modus ini hampir tak mungkin terdeteksi, karena tak ada seorang pun yang merasa uangnya hilang. Tapi coba hitung berapa miliar rupiah yang bisa diperoleh dengan cara ini.
Berdasarkan hasil pemantauan IniKabarKu di toko online internet, ternyata ada beberapa orang yang menjual simcard bekas yang sudah kadaluarsa dari berbagai operator selular. Simcard bekas ini dijual dengan kisaran harga Rp 100.000an per-1.000 buah simcard.
Hingga saat ini belum ada peraturan dari pemerintah yang mengatur mengenai hal ini.
Sumber: tempo.co