Menteri Keuangan Agus Martowadjojo sudah tidak lagi berstatus sebagai menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II saat menjalankan tugas luar negerinya di Washington, Amerika Serikat. Agus dinyatakan sudah bukan menteri meski sedang mengikuti acara Spring Meeting IMF pada 19-21 April 2013.
"Sudah diberhentikan dari menteri. Dia tinggal menunggu untuk dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin, 22 April 2013.
Menurut dia, alasan pemberhentian Agus yang secara mendadak dan tergesa-gesa karena ada banyak masalah dan tanggung jawab Menteri Keuangan yang harus diselesaikan. Istana menilai harus ada pejabat yang menjalankan tugas dan program Kementerian Keuangan. Untuk itu, harus ada pengganti Agus.
Sudi tidak menjawab tegas alasan pemberhentian secara cepat ini. Hal ini terasa janggal karena Agus sebenarnya masih memiliki waktu sekitar satu bulan sebelum dilantik menjadi Gubernur BI pada 21 Mei 2013. "Itu sangat banyak, apalagi masalah-masalah anggaran bisa mandek semua kalau tidak ada menterinya," kata Sudi.
Agus diberhentikan sebagai Menteri Keuangan sejak ditandatanganinya Keputusan Presiden nomor 45 tahun 2013 pada 18 April lalu. Dalam surat tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga mencantumkan nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sebagai pelaksana tugas Menteri Keuangan.
Hari ini, Agus dan Hatta akan serah terima jabatan di Kantor Kementerian Keuangan. Agus dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Gubernur Bank Indonesia oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Agus akan menggantikan jabatan Darwin Nasution untuk periode 2013-2018.
Sumber: tempo.co