Kesaktian Eyang Subur rupanya tak membuat gentar Adi Bing Slamet yang selalu melontarkan kalimat pedas. Kewalahan meladeni Adi, Eyang Subur yang diwakili pengacaranya mengadukan kasus ini ke Mabes Polri.
Kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah menuturkan ia mendatangi Mabes Polri agar fitnah yang dialamatkan kepada Eyang Subur tidak berlarut-larut. "Hari ini berdasar hasil diskusi polri permasalahan ini harus segera dituntaskan supaya ada penyelidikan. Ini sudah tidak memuat lagi nuansa-nuansa yang cenderung provokasi, mengarah ke adu domba, dan penyebaran fitnah dimana-mana," tutur Ramdan.
Ia berharap polisi bisa mengusut motif di balik pengakuan Adi Bing Slamet. Dalam aduannya ke Mabes Polri, kuasa hukum Eyang Subur juga meminta perlindungan hukum. "Sekaligus meminta diselidiki motif dibalik memuatnya berbagi statement dari Adi. Kita sudah bawa Surat Perlindungan Hukum. Memohon kepada Kapolri menindak, melakukan penyelidikan apa yang diucapkan Adi secara hukum," tandas Ramdan.
"Ada 11 poin perlindungan hukum yang diajukan kami. Surat sudah diterima staf kapolri. Respon mudah-mudahan nanti diterima," pungkas dia.
Sumber: liputan6.com