Bank Indonesia (BI) melaporkan tempat pencurian data kartu kredit dan atau kartu debit yang semula hanya terjadi di dua mall di Indonesia semakin meluas. Hasil analisis common purchase point (CPP) menduga tempat pencurian data berkembang di beberapa toko di Jakarta dan Padang.
"Sejumlah bank telah melakukan pemblokiran kartu dan melanjutkan analisis Common Purchase Point (CPP)," kata Kepala Grup Hubungan Masyarakat BI, DIfi A Johansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/3/2013).
Difi menjelaskan, dari hasil analis dan sharing antar bank, diketahui bahwa dugaan awal tempat pencurian data terjadi di merchant Body Shop di dua buah mall di Ibukota.
Namun setelah dilakukan upaya penelitian lebih seksama, tempat pencurian data kartu kredit juga tak hanya terjadi di Jakarta namun sudah tersebar hingga Padang, Sumatera Barat. Di kota asal Rumah Gadang ini, BI menduga pencurian data terjadi di satu kantor cabang Body Shop.
Seperti diketahui, BI telah melakukan penelitian terkait dugaan pencurian data pada kartu kredit dan atau kartu debit dari penerbit Indonesia. Penelitian difokuskan pada transaksi nasabah bank yang dilakukan di merchant milik perusahaan produk kecantikan Body Shop.
Kepala Grup Hubungan Masyarakat BI, Difi A Johansyah dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (25/3/2013) mengatakan penelitian dilakukan bersama sama berdasarkan laporan dari Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, VISA, dan Penerbit/Acquirer Kartu Kredit. Sebagai informasi Bank Acquirer adalah penerbit kartu kredit yang sekaligus juga melakukan pemrosesan data.
"Sederhananya adalah penerbit kartu kredit yang menempatkan EDC di merchant-merchant," kata Difi.
Dari hasil kesimpulan BI, aksi kejahatan keuangan (fraud) berupa pencurian data ini hanya terjadi pada kartu dengan swipe. Bank sentral di tanah air ini memastikan aksi kejahatan ini tidak terjadi pada sistem Chip.
"Data pada kartu kredit yang menggunakan Chip adalah terenkripsi," jelas Difi.
Sebagai informasi, kasus pencurian ini bermulai dari terdeteksi dugaan aksi kejahatan fraud counterfeit kartu debit di Amerika Serikat dan Meksiko. Sebagai informasi, kedua negara tersebut memiliki opsi pembayaran di mesin EDC menggunakan transaksi debit ataupun kredit. "Fraud counterfeit ini hanya terjadi pada kartu kredit yang menggunakan swipe," katanya.
BI mengaku telah menganalisi kesamaan data historis transaksi pengguna kartu dengan analis common purchase point (CPP).
Kasus ini bermula dari terdeteksinya dugaan aksi kejahatan keuangan (fraud counterfeit) pengguna kartu kredit di dua negara, Amerika Serikat dan Meksiko. Mendapat laporan tersebut, BI segera melakukan analisa kesamaan data historis transaksi pengguna kartu atau CCP. Bank sentral juga melakukan koordinasi antar penerbir kartu.
Sumber: liputan6.com