Andhika Eks Kangen Band 5 Hari Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Andhika Eks Kangen Band 5 Hari Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur


Mantan vokalis Kangen Band, Andhika Mahesa, ditangkap aparat kepolisian Polresta Bandar Lampung karena dituduh membawa kabur anak perempuan di bawah umur. Hal itu dibenarkan oleh kuasa ukumnya, Ferry Juan.

Selama lima hari, Andhika dan sang ABG itu menghabiskan waktu bersama. "Yang saya tahu empat atau lima hari, tapi belum pasti juga," tutur Ferry saat dihubungi tabloidnova.com, Minggu (16/12) siang.

Menurut Ferry, tudingan membawa kabur anak perempuan di bawah umur itu harus dibuktikan lebih dulu. Sebab, menurut cerita Andhika, ABG itu kerap bermasalah dengan orangtuanya dan melarikan diri dari rumah.

 "Kalau membawa lari anak di bawah umur harus dilihat dulu. Karena anak itu ada masalah dengan orangtuanya," kata Ferry.

"Kalau benar yang mengajak Andhika, baru boleh dia ditangkap, kalau keinginan anak itu sendiri, apa Andhika harus ditangkap?" tandas Ferry.


"Langkah saya, kita berupaya keras mendamaikan. Kalau ada tawaran barter, saling cabut untuk kebaikan bersama saya enggak masalah, akan saya dukung," ucap kuasa hukum Andhika, Ferry Juan saat dihubungi, Senin (17/12/2012).

Menurutnya, jika kasus tersebut dilanjutkan maka nama Andhika akan semakin tercoreng.  Ferry menambahkan, jika masalah ini semakin terekspos akan berdampak buruk dengan masa depan gadis tersebut. Sebelumnya, Andhika dikabarkan kerap melakukan penganiayaan terhadap mantan istri ketiganya, Nadine.

"Caca umur 16 tahun. Masih di bawah umur. Andhika publik figur. Kalau dilanjutkan, masih terekspos. Apa keluarga Caca tega, nama anaknya ikut terbawa-terbawa. Kan kasihan," katanya.

Pengakuan Andhika Eks Kangen Band

"Menurut Andhika, Caca pergi dari rumah atas keinginan sendiri. Kemungkinan ada keributan dengan orantuanya sendiri. Bukan atas ajakan paksa Andhika," terang Ferry Juan, pengacara Andhika, saat dihubungi via ponsel, Senin (17/12/2012).

Menurut Ferry, saat ini Andhika sedang di tahan Polres di Bandar Lampung. Andhika dikenakan tuduhan melanggar pasal 332 KUHP mengenai perbuatan membawa lari anak wanita di bawah umur. Sebelumnya, Andhika dan Caca saling kenal melalui BlackBerry Messanger (BBM).

"Caca dan Andhika kenal melalui BBM. Ngobrol baru beberapa hari lalu. Nggak mungkin juga kalau baru kenal bisa mau dipaksa kabur. Walau saat penangkapan Andhika sedang bersama Caca, itu kondisinya di jalanan. Bukan di rumah, bukan di hotel," tegas Ferry.

Sumber: tabloidnova.com, okezone.com, liputan6.com