Waspada, Polisi Gadungan Menculik & Memeras dengan Dalih Narkoba - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Waspada, Polisi Gadungan Menculik & Memeras dengan Dalih Narkoba

 
Korban kasus penculikan dan pemerasan yang dilakukan polisi gadungan, Astrid Indah Pratiwi (25), mengadu ke situs sosial twitter. Sang pemilik akun bernama @acidgorgerious tersebut sempat menimbulkan kehebohan di dunia maya.

Buat temen" gw yg gw ga bisa sebutin satu", trimaksih yg uda dateng ke polsek atas kasus penculikan gw dan irman.."

Berdasarkan unggahan korban selanjutnya, pelaku yang melakukan aksi penculikan tersebut berjumlah 10 orang.

Pemilik akun yang diketahui bernama Astrid dan seorang temannya, Irman Febrianti, diculik di depan SMA Pangudi Luhur, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pukul 11.00 WIB, Sabtu (30/76/2012).

Pelaku kemudian menyekap kedua korban di Hotel By Pass Inn, Pulomas, Jakarta Timur.

Astrid diketahui melarikan diri ke Arion Plaza, sementara Irman menjadi korban kekerasan oleh pelaku sehingga menyebabkan kepalanya bocor.

Astrid kemudian melapor ke pihak sekuriti Arion Plaza dan diteruskan ke Polsektro Pulogadung.

Seorang pelaku berhasil ditangkap. Dalam salah satu tweet-nya, korban juga sempat mengatakan, salah satu pelaku adalah polisi.

"FYI: perampok yg mngaku polisi beroperasi di daerah brawijaya, wijaya, dharmawangsa, kemang, tirtayasa!! Ati".. Tabrak aja," tulis Astrid.

Hingga kini, belum ada yang bersedia memberikan kronologi secara jelas. Ditemui terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Metro Pulogadung, Komisaris Polisi Hari Purnomo membenarkan peristiwa tersebut.

Berdasarkan pengakuan korban, sebelum menguasai korban, pelaku memepet mobil korban dan menculik dua korban dengan alasan menuduh korban memiliki narkoba.

"Di jalan Brawijaya pukul 03.30 WIB minggu, sebuah Honda Jazz nopol B 8094 JZ dikendarai tumpangi dua orang, Astrid Indah Pratiwi dan Irman Febrianto ketika jalan mereka di pepet 1 mobil Avanza," ujar Kasie Humas Polsek Pulogadung, Aiptu Abdul Chafid, 2 Juli 2012.

Abdul mengatakan, setelah memepet korban, pelaku yang berjumlah sebanyak 7 orang ini mengaku sebagai polisi. Kemudian langsung memaksa korban untuk turun dari mobilnya dan menuduh kedua korban menggunakan narkoba.

"Pelaku menuduh korban bawa narkoba, setelah itu korban langsung digiring ke mobil Avanza milik pelaku, sedangkan mobil Jazz korban dibawa oleh salah seorang pelaku," kata Abdul.

Untuk meyakinkan korban kalau pelaku adalah polisi, pelaku menunjukkan KTA Polisi kepada korban." Ia menunjukkan kartu anggota, tapi setelah diselidiki palsu," ujar Abdul.

Berdasarkan pengakuan Astrid, setelah Ia dan temannya Irman dimasukkan ke dalam mobil pelaku, tangan korban diborgol dan mata korban ditutup dengan lakban."Mereka dibawa muter- muter dan dituduh bawa narkoba," kata Abdul.

Korban yang dipaksa mengaku membawa narkoba tidak juga mengaku, akhirnya komplotan polisi gadungan ini membawa korban ke Hotel Bypass inn di Jalan Jend. Ahmad Yani, Jakarta Timur. "Di sana kedua korban disekap, salah seorang korban, Irman dipukul," katanya.

Setelah di sekap, pelaku meminta uang kepada Astrid dengan alasan sebagai uang tembusan, karena tidak bawa uang tunai, pelaku meminta korban untuk mencairkan uang di ATM milik Astrid.

Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Petugas Polsek Pulogadung berhasil menangkap satu dari tujuh pelaku pemerasan terhadap dua orang korban dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.

Kasie Humas Polsek Pulogadung, Aiptu Abdul Chafid mengatakan pelaku berinisial AP (25) ditangkap oleh dua orang satpam Mall Arion saat membawa korban bernama Astrid (25). "Satpam itu mencurigai gelagat mencurigakan, kemudian langsung dihampirinya. Terlebih lagi, korban saat itu berteriak minta tolong," kata Chafid, Senin (2/7/2012).

Saat itu juga pelaku langsung dikejar dan ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Pulogadung untuk dikembangkan mengenai korban serta pelaku lainnya. "Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan informasi masih adanya pelaku lain yang menyekap korban di sebuah motel di kawasan Pulomas," ucapnya.

Namun saat polisi menghampiri lokasi, ternyata pelaku sudah tidak berada di tempat dan hanya ada satu korban bernama Irman Febrianto dan mobil milik korban bernopol B 8094 JC.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami total kerugian lebih dari Rp11 juta dari sejumlah barang-barang miliknya seperti laptop, surat penting, blackberry, proyektor serta uang tunai sekitar Rp1.463.000.

Sementara itu, mobil milik pelaku bernopol B 99 PW serta Kartu Anggota Kepolisian dan sebuah pistol mainan disita polisi. Dan hingga kini Polsek Pulogadung masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat.