Rencana Penghematan Listrik Pemerintah - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Rencana Penghematan Listrik Pemerintah



Pemerintah berencana mengeluarkan aturan hemat listrik untuk gedung-gedung pemerintahan yang bakal berlaku 1 Juni 2012. Temperatur AC gedung pemerintah wajib disetel 24 derajat celcius. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman pada hari Selasa (8/5/2012).



"Untuk AC diatur pada temperatur 24 derajat celcius. Target akhir penghematan adalah 20%, dihitung dari pemakaian listrik rata-rata selama 6 bulan terakhir," tutur Jarman.


Dikatakan Jarman, dalam menjalankan aturan hemat listrik nanti, bukan berarti PNS harus pulang pada jam 18.00 dan tak ada lagi aktivitas di kantor pemerintahan. Namun jika ada ruangan yang tidak digunakan harus dimatikan peralatan listrikan saat selesai jam kerja.


"Maksudnya mengurangi pemakaian listrik adalah dengan mematikan semua peralatan yang tidak perlu bila tidak dipakai. Termasuk mematikannya pada saat selesainya jam kerja, kecuali yang bekerja lembur," kata Jarman.


Selain menyetel temperatur AC pada suhu 24 derajat celcius, gedung-gedung pemerintahan juga diminta untuk menggunakan lampu hemat energi.


Aturan Penghematan Pemerintah Membingungkan (lagi)


Jero Wacik
Aturan penghematan listrik untuk gedung-gedung pemerintah makin membingungkan lagi. Sebelumnya Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan PNS tak boleh ada yang bekerja pukul 18.00. Namun Menko Perekonomian Hatta Rajasa memberikan pernyataan berbeda.


"Itu yang dimaksud penghematan, bukan berarti penghematan, kemudian kita tidak usah bekerja, tidak begitu. Yang betul-betul bekerja, memerlukan lembur ya silakan, tetapi bagi yang sudah selesai dimatikan dan udara tidak perlu terlalu dingin, 25 derajat kita," tegas Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (7/5/2012).


Hatta menambahkan seharusnya memang para PNS bekerja dengan efisien dan mematikan air serta lampu bila sudah selesai menggunakan.


"Kalau pekerjaan sudah selesai ya matikan lampunya tidak perlu menunggu jam 6 (18.00). Tapi kalau perlu lembur sampai jam 9 dan memang diperlukan ya silakan menyala. Ini kan bagaimana menghemat, yang penting fungsi lampu itu sesuai dengan keperluannya listrik itu, jangan pekerjaan sudah selesai, listrik dan air tidak dimatikan," tegasnya.


Hatta
Hatta menilai masalah penghematan tersebut bukan sesuatu yang luar biasa. Hal ini juga sempat dilakukan pada 2008 hingga bisa mencapai penghematan anggaran belanja pemerintah sebesar 20%.


"Itu tidak perlu dirisaukan, kan kita sudah berhasil pada 2008, kita pakai pola itu, 20 persen penghematannya. Dulu juga sama, kalau nyata-nyata kita memerlukan pekerjaan tambahan bisa kita lakukan, walaupun sebaik-baiknya itu efisien kita selesaikan," kata Hatta.


PNS Sendiri Tak Ingin Pulang Sampai Jam 18.00  


"Pukul 18.00 tidak boleh ada yang kerja? kami sendiri (PNS) nggak mau juga kerja sampai jam 6 sore kalau bisa sudah pulang jam 5 sore atau kalau perlu seperti PNS di Menkokesra dan Menkopulhukam pulangnya jam 4 sore," kata Bayu, PNS yang bekerja di Kementerian Koordinator Perekonomian, pada hari Senin (7/5/2012).


Menurut PNS golongan III A ini, berbeda dengan swasta jika lembur akan mendatapatkan upah lembur, bagi PNS tidak ada sama sekali.


"Kalau swasta kan enak, kalau lembur ada dapet upah tambahan, tapi kalau PNS yang sudah sesuai dengan aturan gaji dan tunjangan yang sudah ditetapkan," kata Bayu.


Memang menurut Bayu, cukup banyak dikantornya para pegawai yang masih berada di kantor walau sudah selesai jam kerjanya.


"Ada banyak juga memang dikantor itu Pegawai yang masih betah di kantor walau jam kerja telah selesai, tetapi mereka rata-rata tidak bekerja melainkan menghabiskan waktu melakukan kegiatan lain seperti mengobrol dengan rekan kerja atau melakukan kegiatan lainnya," ucap Bayu.


Dan mungkin kata Bayu, pegawai-pegawai seperti ini yang dimaksud oleh Menteri ESDM Jero Wacik.


"Pegawai-pegawai PJKA (Pulang Jumat Kembali Ahad) yakni pegawai yang rumah dan istrinya berada di luar kota seperti di Bandung, Depok dan lainnya, karena pulang hanya ke kost atau kontrakan,sendirian ngapain juga pulang cepat apalagi macet seperti di Jakarta, mending dikantor dulu ngrumpi atau main game, nah mungkin pegawai-pegawai seperti ini yang dimaksud oleh Pak Jero," tandasnya.


Sumber : detik.com