Nafsu makan Yogi Samtani, 20 tahun, lenyap. Jerawat besar muncul di wajah pemuda kurus berkulit putih itu. Mahasiswa Fakultas Ekonomi Institut Bisnis Indonesia Darmajaya, Bandar Lampung, itu stres berat. Soalnya, namanya disebut-sebut sebagai orang yang dicari Mabes Polri. Bahkan ia diminta polisi menyerahkan diri.
Yogi akhirnya bermobil dari Bandar Lampung ke Jakarta, menyerahkan diri ke Mabes Polri, Selasa pekan lalu. Ia mengaku sebagai orang pertama yang mengunduh foto korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di media sosial Twitter, yang ternyata palsu. Polisi menetapkan Yogi sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal manipulasi dokumen elektronik yang diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (1), penjara paling lama 12 tahun atau ditambah denda paling banyak Rp 12 milyar. Penetapan status tersangka itu, menurut Kabid Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar, karena foto yang diunggah adalah foto kejadian di tempat lain. "Dia meresahkan masyarakat, terutama keluarga korban pesawat Sukhoi," ujar Boy.
Kepada Jennar Kiansantang dari Gatra, Yogi bercerita, foto itu diperoleh dari pesan BlackBerry Messenger yang dikirim ibunya, Lies Anggriyani, sekitar magrib, Jumat dua pekan lalu. Foto itu dikirim berikut ucapan belasungkawa atas musibah tabrakan pesawat Sukhoi di Gunung Salak, Bogor, dua hari sebelumnya. ''Aku kirim gambar dapat dari grup BBM,'' kata Lies kepada Taufiqurrohman dari Gatra.
Yogi tak berpikir panjang ketika memutuskan mengunggah foto itu lewat akun Twitter @yogie_samtani miliknya. Pada keterangan foto itu, dia menulis, ''Korban pilot Alm. Sukhoi. Turut berdukacita''. ''Saya upload sebagai simbol belasungkawa,'' katanya.
Sumber: teringan.blogspot.com