Tak hanya tarif bahan bakar minyak (BBM) yang bakal naik dengan asumsi kenaikan Rp 1.500 per liter.
Sebab, pemerintah juga berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap sebesar 10 persen mulai Mei 2012.
Sebab, pemerintah juga berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap sebesar 10 persen mulai Mei 2012.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Dia menyebutkan, sesuai RAPBN Perubahan 2012, kenaikan TDL tidak dilakukan bersamaan dengan harga BBM bersubsidi.
"Kenaikan harga BBM bersubsidi diputuskan April 2012, maka TDL dilakukan Mei 2012," katanya.
Menurutnya, RAPBN Perubahan 2012 juga menyebutkan kenaikan TDL dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Namun, Jero mengaku tidak mengetahui persis besaran kenaikan TDL per tahapnya.
Dia menyebutkan, sesuai RAPBN Perubahan 2012, kenaikan TDL tidak dilakukan bersamaan dengan harga BBM bersubsidi.
"Kenaikan harga BBM bersubsidi diputuskan April 2012, maka TDL dilakukan Mei 2012," katanya.
Menurutnya, RAPBN Perubahan 2012 juga menyebutkan kenaikan TDL dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Namun, Jero mengaku tidak mengetahui persis besaran kenaikan TDL per tahapnya.
Sumber: id.berita.yahoo.com