Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Kholil Ridwan menegaskan pendapatnya soal konser penyanyi internasional Lady GaGa yang akan berlangsung bulan Juni mendatang. Katanya, haram hukumnya menyaksikan konser Lady GaGa.
"Indonesia sebagai negara mayoritas Islam tidak boleh dirusak dengan ajaran kemusyrikkan yang kerap dilakukan Lady GaGa," ujar KH Kholil saat dihubungi wartawan (18/3/2012), "Haram hukumnya. Tiket yang sudah dibeli segera dikembalikan. Dia (Lady GaGa) bisa merusak moral umat Islam karena mengumbar aurat."
KH Kholil mengatakan jika apa yang diucapkannya ini memang tidak mewakili organisasi MUI, melainkan pribadi. Apa yang dikatakannya merupakan sebuah kewajaran untuk umat Islam.
KH Kholil Ridwan |
Rencananya, Lady GaGa akan melakukan konser di Indonesia pada tanggal 30 Juni mendatang di Stadion GBK, Jakarta. Bahkan untuk tiket pre-sale-nya sendiri sudah habis terjual.
Sumber: kapanlagi.com