Berkirim Konten Mesum di Ponsel Bisa Diancam 12 Tahun Bui - IniKabarKu.com

Breaking


PERKEMBANGAN VIRUS CORONA

Berita Selengkapnya

Bersama Lawan Covid-19

Berkirim Konten Mesum di Ponsel Bisa Diancam 12 Tahun Bui




Pemerintah terus menggalakkan upaya memerangi dampak negatif penggunaan internet. Bahkan dalam suatu kesempatan, Menkominfo Tifatul Sembiring menyebut bahwa aksi pornografi melalui media ponsel, email, situs, Twitter, dan Facebook dapat diancam hukuman 12 tahun penjara.



Hal itu dikatakan Tifatul dalam kampanye pemanfaatan internet secara sehat bertajuk 'Depkominfo Goes to Mall' di Plaza Medan Fair akhir pekan lalu. 


Ia mengatakan, perkembangan internet yang sedemikian pesat membawa dampak positif dan negatif. Untuk itu Kominfo bersama sejumlah pihak mendorong dan mengimbau orangtua, operator seluler, sekolah dan semua pihak untuk menjaga anak-anak kita dari hal-hal yang negatif tadi. 


"Salah satu solusinya adalah mendorong internet sehat. Kami melakukan roadshow ke seluruh Indonesia mendorong internet sehat ini," tukasnya.


Selanjutnya menkominfo mengajak para siswa untuk tidak menggunakan internet untuk tujuan yang dilarang UU No 11/2008 tentang ITE, karena ancaman hukumannya cukup berat, selain juga melanggar aturan kesusilaan yang dianut masyarakat Indonesia. 


Dia menegaskan, UU itu menyatakan secara jelas bahwa mengirimkan pornografi lewat HP, email, website, Twitter, Facebook dan alat lainnya diancam hukuman 12 tahun penjara.


Di acara yang sama, Vice President XL Axiata Regional Sumatera, Bambang Parikesit menambahkan, program internet sehat aman diperlukan bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan pelajar mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederajat dan perguruan tinggi. 


Hal ini juga dilakukan sebagai bukti XL peduli dengan kemajuan teknologi dikalangan generasi muda. "XL tak sekadar bisnis semata, tetapi XL juga ikut mendidik generasi muda untuk mahir dan pintar di bidang informasi, komunikasi dan dan teknologi," tegas Bambang, dalam keterangannya, Senin (26/3/2012).


Sejak 6 tahun silam, bersama ICT Watch, XL mengaku telah mengkampanyekan pemanfaatan internet secara sehat dan positif bagi seluruh kalangan masyarakat, terutama pelajar. 


Kampanye dilakukan baik melalui pelatihan, maupun juga penerbitan buku panduan bagi pelajar dan orang tua. Buku ini bahkan terus diupdate agar tetap revelan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang sangat cepat.


Sumber: detik.com