Gula dianggap 'racun' dan bersifat adiktif layaknya
alkohol dan rokok, sehingga perlu ada peraturan khusus yang mengaturnya,
demikian yang dilansir melalui Dailymail, Kamis (2/2).
Menurut peneliti dari University of California, kebijakan baru
terhadap penjualan gula seperti penetapan pajak dan perundang-undangan
perlu diambil guna mengontrol pengonsumsiannya.
Peneliti menganggap kebijakan ini penting, karena seseorang yang
kecanduan gula dapat memicu masalah kesehatan, seperti obesitas,
penyakit jantung dan liver. Tak hanya itu, peneliti juga mengklaim
sekitar 35 juta orang meninggal dunia setiap tahun di seluruh dunia
akibat tak terkendalinya pengonsumsian gula.
Peneliti juga mengingatkan bahwa kini masalah obesitas merupakan
masalah yang lebih besar dibandingkan malnutrisi di seluruh dunia.
Terbukti, konsumsi gula di seluruh dunia meningkat tiga kali lipat
selama 50 tahun terakhir dan dianggap sebagai penyebab cikal bakal
obesitas.
Gula tidak hanya membuat orang menjadi gemuk, tetapi juga mengubah
metabolisme tubuh, menaikkan tekanan darah, membuat hormon tidak
seimbang dan membahayakan liver.
Pimpinan peneliti Robert Lusting mengungkapkan menyuruh anak-anak
untuk menjaga pola makan dan
melakukan olahraga rutin serta membatasi
distribusi produk makanan minuman manis bukanlah cara yang efektif.
Penelitian ini menyarankan agar pemerintah mengenakan pajak dua kali
lipat untuk penjualan produk dengan gula tinggi, menetapkan usia pembeli
(di atas 17 tahun) dan memperketat pengawasan penjualan otomatis dan snack bar yang mengandung gula tinggi di sekolah.
Sumber: yahoo.com