Terdakwa kasus penggelapan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee sempat mengajukan permohonan kepada Adira Finance cabang Bekasi, untuk membeli sebuah mobil Ferari berwarna merah.
Budi Agusta, Kepala Adira Finance Cabang Bekasi, dalam kesaksiannya di persidangan Malinda di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Senin (16/01/2011), mengatakan bahwa Malinda lah yang pertama kali menghubungi perusahaan tersebut.
"Kita akhirnya memverifikasi kesanggupan Malinda, dan kita menyetujuinya," kata Budi.
Lebih lanjut ia memaparkan, bahwa Malinda mengajukan peminjaman uang Rp 2.000.000.000, untuk harga mobil yang mencapai Rp. 5.370.000.0000.
Mobil mewah itu diperoleh dari gerai Auto One, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang dibeli atas nama Muhamad Adi Ramananda, yang merupakan anak laki-laki Malinda.
"Pada awalnya ia mengajukan Rp 3.700.000.00, tapi disetujui hanya Rp 2.000.000.000," katanya.
Kesepakatannya adalah Malinda membayar angsuran pertama pada 17 Mei, 2011, dan telah membayar angsuran hingga sepuluh bulan, dengan perbulannya mencapai Rp 65.500.000.
"Sampai bulan ke sebelas, giro dari Malinda atas nama PT. Eksklusif Daya Perkasa tidak bisa diclearing," tambahnya.
Dalam sidang ia menjelaskan bahwa Malinda masih berhutang kepada Adira Finance sebesar Rp 1.955.000.000, berikut dendanya.
"Kami sudah mengirimkan surat peringatan, mobilnya mau kami sita tapi sudah di sita kepolisian terlebuh dahulu," terangnya.
Rencananya, jika mobil tersebut berhasil di sita, maka mobil mewah itu akan dijual, untuk menutupi hutang Malinda Dee.
Mendengar keterangan dari Budi, Malinda mengaku tidak memiliki komentar apa-apa.
Sumber: tribunnews.com