Yoogho.com baru saja mendapatkan sharing yang sangat menarik mengenai transaksi online dengan sistem pembayaran transfer bank melalui mailing list #StartupLokal. Informasi penipuan ini tergolong penipuan "cerdas" dalam arti negatif. Berikut kutipan-nya :
Hati-hati PENIPUAN CERDAS
Ini kejadiaannya baru hari ini (Rabu / 2 Nov '12), dapet dari bbm (pelaporan dari nasabah)
Kronologisnya cukup rumit, semoga saya bisa menyampaikannya dengan baik sehingga bisa dimengerti semua.
Kronologis:
P = Penipu
K1 = Korban ke-1
K2 = Korban ke-2
'P' membeli barang seharga Rp 150.000 ke 'K1', otomatis dia meminta reknya 'K1' untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 150.000 itu.
Kemudian pd saat yg bersamaan 'P' menjual barang lain ke 'K2' seharga Rp 650.000. Disini 'P' bukannya ngasih no.rek dia ke 'K2' malah ngasih no.rek punyanya 'K1'. Akhirnya 'K2' transfer ke 'K1' yg dikiranya no.rek si 'P'.
Nah kemudian si 'P' telp 'K1' bilang bahwa dia transfer kelebihan Rp 500.000 (yg harusnya transfer Rp 150.000 malah masuk Rp 650.000) Si 'K1' setuju untuk mengembalikan Rp 500.000 uang yang dianggapnya kelebihan pembayaran dari si 'P' ke dia. Tapi si 'P' ngasihnya no.rek REKBER.....!!
Dalam artian dia ("p") bertransaksi juga dengan orang lain lewat REKBER.
Akhirrnya si 'K1' transfer ke No.REKBER yang dikiranya No.Rek punya 'P' !!
Jadi disini si 'P' putar uang hasil penipuannya buat beli barang terus menerus. Caranya cerdas memang karena sama sekali TIDAK PERLU PUNYA NO.REKENING..!! Laahh dia transaksi selama ini pake rek orang lain diputar-putar buat beli-beli barang Nah 'K2' bingung dong barangnya gak datang-datang.
Dilaporinlah ke Bank BCA sebagai tindak penipuan. Tapi yang dilaporin itu No.Rek punya 'K1' karena memang 'K2' transfer ke no.rek milik 'K1'. Tapi 'K1' gak tahu apa-apa soal penipuan...karena dia anggap itu uang hasil transaksi dengan 'P'
Diblokirlah no.rek 'K1' oleh Bank BCA, karna memang yang dilaporin no.rek punya 'K1' 'K1' mencoba ngontak no.HP si 'P' tapi sudah dpt diduga..HP-nya udah gak aktif! Akhirnya 'K1' harus ganti Rp. 650.000 ke 'K2' supaya no.reknya gak diblokir.
Sedangkan si 'P' lolos begitu saja!
Parah banget yah penipuan jaman sekarang...
Hati2 tuk yg suka transaksi OL
Ini kejadiaannya baru hari ini (Rabu / 2 Nov '12), dapet dari bbm (pelaporan dari nasabah)
Kronologisnya cukup rumit, semoga saya bisa menyampaikannya dengan baik sehingga bisa dimengerti semua.
Kronologis:
P = Penipu
K1 = Korban ke-1
K2 = Korban ke-2
'P' membeli barang seharga Rp 150.000 ke 'K1', otomatis dia meminta reknya 'K1' untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 150.000 itu.
Kemudian pd saat yg bersamaan 'P' menjual barang lain ke 'K2' seharga Rp 650.000. Disini 'P' bukannya ngasih no.rek dia ke 'K2' malah ngasih no.rek punyanya 'K1'. Akhirnya 'K2' transfer ke 'K1' yg dikiranya no.rek si 'P'.
Nah kemudian si 'P' telp 'K1' bilang bahwa dia transfer kelebihan Rp 500.000 (yg harusnya transfer Rp 150.000 malah masuk Rp 650.000) Si 'K1' setuju untuk mengembalikan Rp 500.000 uang yang dianggapnya kelebihan pembayaran dari si 'P' ke dia. Tapi si 'P' ngasihnya no.rek REKBER.....!!
Dalam artian dia ("p") bertransaksi juga dengan orang lain lewat REKBER.
Akhirrnya si 'K1' transfer ke No.REKBER yang dikiranya No.Rek punya 'P' !!
Jadi disini si 'P' putar uang hasil penipuannya buat beli barang terus menerus. Caranya cerdas memang karena sama sekali TIDAK PERLU PUNYA NO.REKENING..!! Laahh dia transaksi selama ini pake rek orang lain diputar-putar buat beli-beli barang Nah 'K2' bingung dong barangnya gak datang-datang.
Dilaporinlah ke Bank BCA sebagai tindak penipuan. Tapi yang dilaporin itu No.Rek punya 'K1' karena memang 'K2' transfer ke no.rek milik 'K1'. Tapi 'K1' gak tahu apa-apa soal penipuan...karena dia anggap itu uang hasil transaksi dengan 'P'
Diblokirlah no.rek 'K1' oleh Bank BCA, karna memang yang dilaporin no.rek punya 'K1' 'K1' mencoba ngontak no.HP si 'P' tapi sudah dpt diduga..HP-nya udah gak aktif! Akhirnya 'K1' harus ganti Rp. 650.000 ke 'K2' supaya no.reknya gak diblokir.
Sedangkan si 'P' lolos begitu saja!
Parah banget yah penipuan jaman sekarang...
Hati2 tuk yg suka transaksi OL
Apa yang bisa kita petik dari kutipan di atas ? "kita" sebagai penjual atau pembeli, mesti lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi secara online. Berikut solusi dari Yoogho, yang mungkin dapat membantu mengurangi resiko di atas :
- Setiap transfer hendaknya mencantumkan berita atau keterangan transfer. Keterangan hendaknya spesifik pada barang yang dibeli atau kejadian yang membuat transaksi transfer tesebut terjadi.
Dokumentasikan setiap pembicaraan yang terjadi - Setiap pembicaraan yang menyebabkan transaksi terjadi, hendaknya terdokumentasi secara tertulis melalui YM, email, BBM, SMS, dll Simpan hingga transaksi selesai dan tahan hingga beberapa lama.
Beberapa ulasan dari member :
Sebenarnya ini adalah sebuah no case, sebuah acc tidak bisa dibekukan begitu saja secara sepihak dan perlu penyelidikan dan konfirmasi dari kepolisian. Dan 1 laporan terisolir tidak akan menyebabkan acc dibekukan. Disamping itu, setoran yang masuk ke acc seseorang itu secara hukum tidak bisa diambil kembali oleh penyetor sekalipun melalui pihak bank, itu akan menjadi tindak pidana perbankan.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan sejenis ini, simpan semua bukti sms, karena disana pasti ada sms pemberitahuan no acc yang akan ditransfer, jadi ini akan menjadi alibi ketika kita dituduh melakukan penipuan. Dan, apabila ada buyer yang mengatakan kelebihan bayar dan minta dikembalikan, simpan sms itu dan kembalikan kelebihan dana ke acc asal darimana dana itu tadinya di kirim, dan bukan ke rekening lain. Ini akan meminimalisir kerugian K2 dan sekaligus meminimalisir keuntungan dari si penipu.
Sumber: yahoo.com, ngobrolaja.com